Tips menghindari pajak progresif - sering kita mendengar mengenai apa itu pajak progresif pada kendaraan bermotor, pajak progresif ialah pajak tambahan yang dikenakan terhadap kepemilikan unit kendaraan kedua, ketiga, ke empat dan seterusnya serta nilai pajak tersebut presentasenya naik. Jadi semakin banyak kendaraan yang dimiliki maka pajak progresif pun semakin tinggi.
Nah banyak juga orang orang serakah yang ingin memiliki banyak kendaraan, namun enggan membayar pajak tambahan tersebut sehingga mereka mencari cari celah atau trik agar mereka tidak membayar pajak tambahan tersebut. Untuk lebih jelas mengenai pengertian pajak progresif silahkan baca tulisan kami lainnya DISINI.
Menghindari pajak kendaraan dengan mengalihkan kepemilikan
Cara yang biasa dipakai adalah dengan menggunakan identitas diri dari sanak family yang dapat dipercaya sepenuhnya untuk dipinjam nama nya dan dijadikan pemilik mobil. Kenapa harus yang bisa dipercaya ? Karena jika tidak akan berbuntut panjang di kemudian hari. Sebab jika sampai terjadi perebutan hak milik ( karena saudara berhianat ) kita akan kalah, sebab yang memiliki hak atas kepemilikan kendaraan ini sesuai dengan nama yang tercantum di BPKB dan STNK.Untuk alamat rumah tinggal sanak family tadi harus berbeda dengan alamat tempat tinggal kita. Sebagai contoh saya tinggal di surabaya barat no 45, maka jika kita menggunakan nama saudara yang serumah dengan kita, pajak progresif masih tetap dikenakan kecuali saudara saya tinggal di alamat lain misalnya di surabaya barat nomor 33.
Terkadang untuk lebih meminimalisir pajak kendaraan, beberapa orang memilih meminjam nama saudara yang tinggal di daerah penyangga dimana pajak di sana jauh lebih murah lagi, misalnya saudara yang beralamat di pelosok desa dari kota kecil.
Menghindari pajak progresif karena kendaraan telah dijual
Terkadang ada niatan dari kita untuk mengupgrade kendaraan, misalnya dari yang semula memiliki Toyota Kijang Innova dan ingin menggantinya dengan Toyota Fortuner. Tentu kita harus menjual mobil Innova terlebih dahulu baru kemudian uang hasil penjualan ditambah dan dibelikan Fortuner. Dan meskipun mobil lama berpindah tangan kepemilikan, anda akan tetap dikenai pajak progresif jika anda tidak melakukan balik nama kepemilikan. Oleh sebab itu jika anda hendak menjual kendaraan lama, pastikan lakukan balik nama sesegera mungkin untuk menghindari terkena tanggungan pajak progresif.Baca juga : Begini cara hitung biaya pajak progresif
Itulah tadi beberapa hal yang biasa orang lakukan untuk menghindari pajak progresif. Memang sepatutnya kita yang memiliki kendaraan lebih dari satu unit untuk membayar pajak progresif, sebab dengan adanya pajak pajak seperti inilah negara dapat berkembang. Semoga bermanfaat.
Baca juga : Begini tahap mengurus pemutihan pajak kendaraan
0 comments:
Post a Comment