Arti pemutihan pajak kendaraan bermotor - Pernahkah anda mendengar istilah yang disebut dengan pemutihan pajak motor ataupun pemutihan pajak mobil di kota anda ? Bila sudah sering mendengar istilah pemutihan namun tidak mengerti dengan apa yang dimaksud dengan pemutihan pajak kendaraan, tulisan dibawah ini mungkin akan sangat berguna buat anda yang sedang mencari arti dari pemutihan pajak motor ataupun pemutihan pajak mobil.
Pengertian pemutihan pajak kendaraan bermotor
Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh negara guna menertibkan para wajib pajak yang telah lama tidak membayarkan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan dengan cara tidak atau menghapus beban denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu. Untuk contoh simpelnya begini, anda memiliki kendaraan bermotor dan sudah 3 tahun lamanya anda tidak membayarkan pajak motor tersebut. Biasanya setiap keterlambatan akan dikenakan biaya denda, namun karena adanya pemutihan tersebut maka anda hanya membayarkan pajak pokok saja dan tidak perlu membayar denda.Contoh perhitungannya begini, pajak motor per tahun adalah sebesar 170.000 dan terlambat dibayar selama 3 tahun, maka selama masa pemutihan ini berjalan, yang harus kalian bayarkan ke kantor pajak hanyalah sebesar 170.000 x 3 = 510.000 saja tanpa ditambah biaya denda administrasi lainnya.
Baca juga : Inilah alasan kenapa kadaluarsa SIM sama dengan tanggal lahir
Bagaimana dengan biaya balik nama apakah gratis selama masa pemutihan ini ?
Ya untuk biaya balik nama atau BBN di hari pemutihan ini juga akan digratiskan, anda hanya wajib membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB saja dan tidak dimintai uang sebagai jasa balik nama lagi.Kapan biasanya dilakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor ?
Untuk waktu kapan dilakukan pemutihan pajak kendaraan ini tergantung keputusan gubernur / pemda selaku pemimpin daerah tempat anda tinggal, karena memang hanya pemerintah daerah lah yang bisa memberikan keringanan, pengurangan serta pembebasan pajak terutang serta denda denda administratif lainnya kepada wajib pajak.Apa tujuan dilakukan pemutihan pajak kendaraan ?
Seperti yang sudah saya tuliskan diatas tadi bahwa pemutihan kendaraan ini diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat untuk menertibkan semua administrasi pendaftaran kendaraan baik motor ataupun mobil yang berasal dari luar daerah atau provinsi dimana kendaraan ini digunakan sebagai kendaraan operasional di dalam provinsi / daerah setempat.Guna mempercepat perubahan nama pemilik kendaran bermotor dari angkutan umum, orang dan atau angkutan umum barang dari milik perseorangan ataupun badan usaha menjadi badan hukum sesuai dengan ketentuan aturan perundang undangan.
Guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor untuk daerah yang sedang memberlakukan pemutihan pajak.
Syarat Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Untuk bisa mengurus pemutihan pajak kendaraan anda harus membawa kelengkapan seperti BPKB, KTP, STNK kendaraan serta kwitansi pembelian kendaraan ke samsat yang telah ditunjuk. Untuk mempercepat proses pemutihan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota sebaiknya anda juga meminta dan membawa surat bantuan pengecekan fisik kendaraan dari kota asalnya. Misalnya anda membawa kendaraan dari Blitar ke Surabaya, maka agar pemutihan ini cepat diproses silahkan anda minta surat cek fisik dari samsat di blitar untuk selanjutnya surat ini digunakan sebagai pelengkap ketika mengajukan pemutihan pajak di surabaya.Syarat Pemutihan Kendaraan Bebas BBN
- STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor )
- BPKB ( Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor )
- KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
- Kuitansi Pembelian Kendaraan
Baca juga : Ketahui beberapa hal ini mengenai asuransi kendaraan bermotor
Nah bagaimana apakah anda sudah paham mengenai apa yang dimaksud dengan pemutihan pajak kendaraan ini ? Jadi pemutihan ini bukannya anda digratisakan untuk tidak membayar pajak kendaraan yang sudah lama anda tunggak, melainkan hanya menggratiskan DENDA administratif keterlambatan saja. Untuk contoh tahap melakukan pemutihan pajak kendaraan silahkan baca tulisan kami yang lain dibawah ini.
Baca juga : Tahap melakukan pemutihan pajak kendaraan
0 comments:
Post a Comment